Seri 1st Seminar Paliatif UGM: Perawatan Paliatif: Penerapannya di Indonesia, Tantangan dan Hambatannya

Assalamu’alaikum. Wr. Wb.

Pada kesempatan ini www.perawatpintar.web.id akan membahas mengenai 1st Seminar Paliatif Care yang diadakan di Program Studi Ilmu Keperawatan FK UGM. Tujuan dari dibuatnya tulisan ini adalah untuk mendukung penyelenggaraan “2nd Seminar Paliatif UGM-“Pelayanan Paliatif dengan Pendekatan Interdisipliner” yang dilaksanakan oleh Program Studi Ilmu Keperawatan FK UGM dan disupport oleh www.perawatpintar.web.id.

Perawatan Paliatif: Penerapannya di Indonesia, Tantangan dan Hambatannya
(Prof. dr. R. Sunaryadi Tejawinata, SpTHT(K), FAAO, PGD. Pall Med (ECU)

Pendahuluan

Perawatan Paliatif suatu bentuk pelayanan kesehatan yang manusiawi dengan tujuan menghilangkan/meringankan penderitaan dan meningkatan kualitas hidup penderita dan keluarganya, yang pernah menjadi cirri khas pelayanan dan perawatan medis. Setelah terjadi kemajuan-kemajuan dalam taknologi kedokteran, telah tersisih, terpinggirkan dan diabaikan. Hal ini disebabkan oleh anggapan bahwa kemajuan teknologi kedokteran itu mampu memperpanjang hidup dan kehidupan manusia, meskipun tanpa mempertimbangkan kualitas hidup penderita akibat penerapan teknologi tersebut. Selain itu kenyataan menunjukkan, bahwa teknologi yang digembor-gemborkan itu belum dapat menyembuhkan semua penyakit. Tersisihnya Perawatan Paliatif dengan filosofi dan tujuannya, tampak juga dari berbagai kebijakan dalam bidang kesehatan yang dibuat oleh berbagai pihak, hampir selalu terlihat: “……………… preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif”. Hampir tidak pernah tercamtum “paliatif”. Meskipun pada kenyataannya sering Perawatan Paliatif dibutuhkan dalam implementasi kebijakan tersebut.

Merupakan kewajiban kita untuk mengembalikan citra Perawatan Paliatif yang dapat dilakukan pada semua penyakit tanpa memandang stadiumnya, pada semua golongan umur, dan di manapun dengan cara rasional, realistik dan manusiawi. Apalagi kebijakan untuk melakukan ini sebenarnya telah dicanangkan oleih Pemerintah Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nomor 604/MENKES/SK/IX/1989, dan telah lebih jelas lagi dengan terbitnya  Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 812/MenKes/SK/VII/2007 dengan penjelasannya yang terdapat di dalam lapiran surat keputusan tersebut.

Apakah Perawatan Paliatif itu?

Banyak definisi Perawatan Paliatif yang telah dibuat, antara lain:

  • Palliative Care Definition World Health Organization. 1990.
  • Oxford Textbook Definition of Palliative Care. 1993.
  • National Hospice and Palliative Care Organization Definition of Hospice.
  • American Board of Hospice and Palliative Medicine Definition of Palliative Medicine. 2000.
  • Palliative Care Definition Word Health Organization. 2005.

Sebenarnya masih banyak lagi definisi Perawatan Palitif. Tetapi di antara sedikit yang tersebut di atas ini sudah dapat terlihat adanya evolusi dalam definisi Perawatan Paliatif. Kalau kita lihat definisi Perawatan Paliatif menurut World Health Organization (WHO) pada tahun 2005 sudah sangat berbeda dengan definisi yang dibuat oleh badan yang sama pada tahun 1990.

World Health Organization (WHO) 1990

Palliative Care is the active total care of patients whose disease is not responsive to curative treatment.

Terjemahan bebasnya:

Perawatan Palitif ialah perawatan total dan aktif dari penderita yang penyakitnya tidak lagi responsif terhadap pengobatan kuratif.

Kalau kita bandingkan dengan definisi Perawatan Paliatif yang dibuat oleh badan yang sama 15 tahun kemudian sudah sangat berbeda.

World Health Organization (WHO) 2005

Palliative Care is an integrated system of care that: improves the quality of life, by providing pain and symptoms relief, spiritual and psychosocial support from diagnosis to the end of life and bereavement.

Terjemahan bebasnya

Perawatan Paliatif adalah sistem perawatan terpadu untuk meningkatkan kualitas hidup, dengan meringankan nyeri dan penderitaan lain, memberikan dukungan spiritual dan psiko-sosial mulai saat diagnosa ditegakkan sampai akhir hayat dan dukungan terhadap keluarga yang merasa kehilangan/berduka.

Dalam Buku Pedoman Penanggulangan Kanker Terpadu Paripurna (Dep.Kes. 1997) juga terdapat definisi Perawatan Paliatif sebagai berikut:

Perawatan Paliatif ialah semua tindakan aktif guna meringankan beban penderita kanker terutama yang tidak mungkin disembuhkan.

Masih dalam buku pedoman yang sama terdapat juga penjelasan apa yang dimaksud dengan tindakan aktif yang terdapat di dalam definisi Perawatan Paliatif di atas.

Tindakan aktif yang dimaksud ialah antara lain menghilangkan rasa nyeri dan keluhan-keluhan lain, perbaikan dalam aspek psikologis, sosial, dan apiritual. Semua ini bertujuan meningkatkan kualitas hidup yang maksimal bagi penderita dan keluarganya.

Di dalam buku pedoman itu juga didapatkan falsafah yang mendasari pelaksanaan Perawatan Paliatif.

Menjadi hak semua pasien untuk mendapatkan perawatan yang terbaik sampai akhir hayatnya. Penderita kanker yang dalam stadium lanjut atau tidak berangsur-angsur sembuh perlu mendapat pelayanan kesehatan sehingga penderitaannya dapat dikurangi. Pelayanan yang diberikan harus sedemikian rupa sehingga penderita dapat meninggal dengan tenang dan dalam iman.

Penerapan Perawatan Paliatif di Indonesia

Pada tanggal 19 Pebruari 1992 telah dibuka Poliklinik Perawatan Paliatif dan Bebas Nyeri, RSUD Dr.Soetomo, Surabaya, sebagai perwujudan untuk menyambut terbitnya Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 604/MENKES/SK/IX/1989. Ini merupakan cikal-bakal Perawatan Paliatif di Indonesia.

Dengan prakarsa dari Departemen Kesehatan R.I. dan berbagai pihak, maka Perawatan Paliatif dengan secara merayap lambat dari Surabaya menyebar ke Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Denpasar dan  Makassar dalam waktu lebih dari 18 tahun. Suatu hal yang sangat memprihatinkan.

Banyak hambatan-hambatan yang harus dilalui. Hambatan ini tidak saja berupa tantangan tetapi juga tentangan. Hal ini disebabkan oleh beberapa hal, antara lain:

  • Masih belum teratasinya penyakit-penyakit infeksi, kematian ibu dan anak, dan lain-lain yang masih menjadi prioritas, sehingga Perawatan Paliatif yang mulai dikembangkan untuk penyakit-penyakit keganasan belum mendapat prioritas.
  • Pola pikir tenaga medis, khususnya dokter, telah dibentuk sejak masih dalam pendidikan, yakni tugas tenaga medis ialah menyembuhkan penyakit. Jadi kalau berhubung dengan keadaan penderita harus menghentikan pengobatan kuratif dan mulai dengan perawatan paliatif, ia akan merasa gagal dalam tugasnya.
  • Program-program yang tidak menghasilkan seperti Perawatan Paliatif ini, tidak menarik untuk dikerjakan.

Masalah-masalah yang kita hadapi

Seperti telah kita ketahui bahwa masalah yang disebabkan oleh penyakit kanker nyata makin meningkat di berbagai bagian dunia, termasuk di Indonesia. Dari data yang dilaporkan oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia pada April 1998, insidens penyakit kanker di Indonesia 0,1% dari penduduk dan lebih dari 50% penderita kanker datang dalam stadium lanjut. Kalau saja data yang saya dapatkan ini benar (anika.com) penduduk Indonesia berjumlah 238.452.952 (Juli 2004) yang merupakan terbesar nomor 4 di dunia setelah China, India, dan Amerika Serikat. Artinya tiap tahun akan didapatkan  kurang lebih 238.000 penderita kanker yang baru. Lebih dari 50% yang artinya lebih dari 119.000 penderita datang dalam stadium lanjut. Dengan kata lain untuk kelompok penderita yang terakhir ini tidak mungkin lagi disembuhkan. Dengan sendirinya hanyalah pendertiaan yang makin hari makin berat yang mereka dan keluarga mereka alami. Tidak hanya penderitaan fisik saja, tetapi penderitaan dari berbagai aspek: fisik, psikologis, sosial dan spiritual. Tidakkah mereka masih juga sesama kita yang mempunyai hak yang sama dengan kita, untuk tidak menderita!

Jumlah penderita AIDS di tanah air meningkat dengan tajam. Jumlah kumulatif pada tahun 2005 ada 5.320 penderita. Juni 2006 berjumlah 6.332 penderita (Komisi Penanggulangan AIDS Nasional). Kitapun mengetahui penderitaan penderita AIDS tidak kalah beratnya dengan penderita penyakit kanker. Bahkan pada penderita AIDS masalah psikososialnya lebih berat, karena adanya stigma dan diskriminasi. Tidakkah kita juga merasa terpanggil untuk mengulurkan tangan kepada para ODHA!

Sebagai akibat dari kemajuan-kemajuan dalam penanganan kesehatan di Indonesia disertai pendidikan kesehatan kepada masyarakat, baik dengan cara tatap muka melalui ceramah-ceramah dan penyuluhan-penyuluhan, atau melalu media cetak maupun elektronika, maka usia harapan hidup penduduk Indonesia meningkat dengan signifikan kalau kita bandingkan misalnya dengan pada waktu akhir Repelita Pertama. Karenanya jumlah penduduk lansia juga makin banyak. Jumlah penduduk usia lebih dari 65 tahun 5,1% dari penduduk seluruhnya, yang terdiri dari laki-laki 5.308.986 orang, dan perempuan 6.845.646 orang. Sedangkan usia harapan hidup: penduduk keseluruhan 69,26 tahun, laki-laki 66,84 tahun dan perempuan 71,8 tahun (Juli 2004). Sebagaimana telah kita ketahui bahwa pada lansia akan terjadi perubahan-perubahan molekuler sehubungan dengan umur dengan akibat akan terjadi perubahan-perubahan fisiologis yang mendasar dari berbagai organ atau sistem yang mengakibatkan terjadinya berbagai penyakit degeneratif, dan menurunnya daya tahan, sehingga rentan terhadap penyakit-penyakit kronik maupun akut. Semuanya ini akan memberikan berbagai keluhan, penderitaan, dan membawa para lansia itu pada suatu keadaan yang membutuhkan berbagai pertolongan dan dukungan untuk dapat meningkatkan kualitas hidup mereka, dan memberikan kesempatan kepada mereka untuk dapat menikmati hidupnya sampai akhir hayatnya. Bukankah ini juga suatu bidang yang perlu kita tangani?!

Selain penyakit kanker, HIV/AIDS, dan para lansia, sebenarnya masih banyak penderita penyakit-penyakit non-kanker yang membutuhkan Perawatan Paliatif.

Fasilitas Perawatan Paliatif yang ada

Negara Republik Indonesia yang luas areanya 1.919.440 kilometer persegi, yang merupakan urutan luas Negara ke 15, (yang terluas adalah Rusia) (anika.com), dengan 33 Provinsi , sampai dengan sekarang hanya di  6 (enam) ibu kota provinsi terdapat pelayanan Perawatan Paliatif, yakni: DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Sulawesi Selatan dan Jawa Barat. Sedangkan para penderita yang membutuhkan Perawatan Paliatif tidak hanya mereka yang berdomisili di keenam kota tersebut. Tetapi terdapat di suluruh wilayah Nusantara. Ini sebenarnya suatu hal yang sangat memprihatinkan kita, mengingat pelayanan Perawatan Paliatif bagi masyarakat telah dimulai pada tahun 1992.

Selain fasilitas pelayanan itu masih sangat-sangat sedikit, anggota masyarakat medis  yang menerima konsep Perawatan Paliatif jumlahnya masih sangat kecil yang disebabkan oleh berbagai faktor. Sedangkan anggota masyarakat umumnya, yang sebenarnya membutuhkan pelayanan Perawatan Paliatif, mereka tidak mempergunakannya karena mereka tidak tahu adanya fasilitas itu. Hal ini terlihat dari mereka yang mendapat kesempatan untuk mempergunakan fasilitas ini, dengan datang berobat ke Poliklinik Perawatan Paliatif, banyak yang berkomentar: “…….. kami baru tahu ada pelayanan kesehatan yang seperti ini. Kalau kami tahu sebelumnya kami akan datang lebih awal”. Mengapa mereka berkomentar demikian? Karena mereka merasakan manfaat dari perawatan yang diberikan kepada mereka. Tidak jarang mereka atau keluarganya menyampaikan terima kasih atas pelayanan dan perawatan yang telah mereka terima dengan lisan maupun dengan surat, ada juga lewat surat kabar. Bahkan di antara anggota keluarga ada yang bergabung sebagai Relawan Paliatif untuk memberikan pertolongan kepada sesama yang menderita akibat penyakitnya…..

Untuk memiliki artikel lengkapnya silahkan menghubungi PSIK FK UGM dan bergabunglah dalam “2nd Seminar Paliatif UGM-“Pelayanan Paliatif dengan Pendekatan Interdisipliner”. INI

Digg This
Reddit This
Stumble Now!
Buzz This
Vote on DZone
Share on Facebook
Bookmark this on Delicious
Kick It on DotNetKicks.com
Shout it
Share on LinkedIn
Bookmark this on Technorati
Post on Twitter
Google Buzz (aka. Google Reader)

Related posts:

  1. Seri Pemeriksaan Fisik: Auskultasi Suara Nafas
  2. Bahaya Pornografi Secara Medis
  3. Sekilas Info Tentang Anthrax
  4. Nurse Vs DPR: Sebuah Ironi
  5. simECG: ECG simulator untuk anda

One Response to “Seri 1st Seminar Paliatif UGM: Perawatan Paliatif: Penerapannya di Indonesia, Tantangan dan Hambatannya”

Anda Pengunjung Ke
Berita via Email
Tentang Kami

Dunia keperawatan adalah dunia yang dinamis, tidak statis dan selalu berkembang. Perawat saat ini dituntut dapat menjawab segala tantangan global. Website ini hadir untuk memfasilitasi perawat untuk selalu belajar dan mengembangkan diri untuk keilmuan dan juga untuk membantu pembelajaran bagi semua.

Semoga website ini bermanfaat. HIDUP PERAWAT INDONESIA!!!

Mau YM-an sama Saya?
Kalender
July 2011
M T W T F S S
« Jun
1 2 3
4 5 6 7 8 9 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31
Harga Web Ini


My blog is worth $564.54.
How much is your blog worth?

Media Advertise Paling Murah

MP3 Gratis dan Usaha Gratis
 

Dapatkan uang dengan klik disini

Mau bisnis enak dan murah? Klik aja gambar dibawah

Cari Askep Anda Disini….
Twitter Saya
Plurk Saya
Statistik Pengunjung

free counters

Dapatkan uang secara online